cadang.jpg

KUKAR
Home | Humor Banjar | Kutai Kartanegara | Jadwal Sholat | Haul Ulama | SAMARINDA | Masjid | Ulama & Habaib | Humor | Download | Banjar VS Jawa | MANAQIB | Islam Kita

:::..KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

kukar.jpg
Bupati & Wakil Bupati

Pengertian Gerbang Dayaku
Gerbang Dayaku terdiri dari dua kosa kata, yakni kata Gerbang dan Dayaku. Secara harfiah, kata Gerbang bisa diartikan "pintu depan" atau "pintu pengantar". Sedang kata Dayaku bisa diartikan "kekuatan diri" atau "kekuatan kemandirian". Maka Gerbang Dayaku bisa diartikan sebagai "pintu pembuka kekuatan diri" atau "pintu pengantar kekuatan kemandirian".

Secara konotatif sebenarnya GERBANG DAYAKU merupakan akronim dari Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai, yakni sebuah konsep model pendekatan pembangunan daerah Kabupaten Kutai yang berbasis pada pemberdayaan semua komponen, baik pemerintah, legislatif, masyarakat, maupun investor swasta.

Gerbang Dayaku menjadi konsepsi umum mengenai gambaran pembangunan daerah Kabupaten Kutai masa depan. Baik pembangunan wilayah perkotaan maupun wilayah pedesaan. Konsepsi tersebut lahir dari budaya filosofis pembangunan solidaritas masyarakat daerah Kab. Kutai yang pluralistis. Gerbang Dayaku bukan merupakan visi dan misi pembangunan yang bersifat dogmatis atau bersifat kaku, melainkan merupakan konsepsi pembangunan yang bersifat inklusif (terbuka) bagi tumbuh dan berkembangnya ide dan kreatifitas yang akan memberikan penguatan bagi terwujudnya masyarakat Daerah Kab. Kutai menuju masyarakat madani yang mandiri, penuh kreatifitas dan sejahtera lahir batin.

Visi Gerbang Dayaku
Visi utama Gerbang Dayaku adalah "ingin menciptakan masyarakat Madani" yakni bentuk masyarakat ideal yang diilhami oleh kehidupan agamis masyarakat Madinah yang saat itu hidup rukun, mandiri, penuh kreatifitas dan sejahtera lahir batin. Sehingga visi terciptanya masyarakat madani menjadi roh bagi Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai.

Misi Gerbang Dayaku
Misi utama Gerbang Dayaku adalah "memberdayakan seluruh komponen (pemerintah, legislatif, masyarakat, dan investor) dalam proses pembangunan secara berkesinambungan". Dalam pengertian ini setiap komponen/anggota masyarakat harus secara aktif terlibat dan mengambil peran dalam gerakan pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip keberdayaan diri sendiri. Dengan demikian setiap individu berhak dan wajib menyumbangkan potensinya dalam gerakan pembangunan tersebut. Dalam paradigma ini, sekecil dan selemah apapun kualitas SDM dan potensi seseorang pastilah bisa diberdayakan secara efektif, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Didalam misi tersebut terdapat peningkatan kualitas hidup dan usaha untuk mendorong dari bawah anggota masyarakat yang kurang berdaya untuk menapaki tangga kesejahteraan dengan kekuatannya sendiri.